Pengawas yang pernah menikmati tugas sebelum reformasi, memiliki sikap pikir yang berbeda. Sebagian menanggung beban psikologis yang tidak jarang mencuat dalam gejala post power sindrom, menganggap masala lalu lebih baik. Hal seperti ini cenderung membanding- bandingkan masa lalu dengan masa sekarang. Kondisi masa lalu pasti dalam pandangan mereka lebih baik.
Gejala ‘excuse sindrom’ terjadai secara berbalasan. Kepala dinas kurang puas atas unjuk kerja sebagian pengawas dan pengawas juga kurang puas dengan penghargaan dinas pendidikan atas perannya. Kedua belah pihak mencari kelemahan di luar diri masing-masing seperti sindrom yang salah bukan saya.
Dengan menggunakan asumsi bahwa informasi menjadi sumber daya yang paling strategis dalam mengembangkan interaksi dalam organisasi, maka patut diduga bahwa permasalah yang paling esensial terletak dalam kegagalan pengawas dalam mengelola informasi hasil pelaksanaan tugasnya.
Karena kelemahan itu, maka pengawas hingga saat ini belum berperan sebagai sumber informasi dinas pendidikan sebagaimana didambakan oleh para kepala dinas untuk bahan pengambilan keputusan. Kelamahan ini menjadi semakin berarti dalam menurunkan citra pengawas karena kita tahu bahwa pengawas merupakan salah satu pilar penjamin mutu pendidikan yang strategis yang mendapat tugas untuk memantau langsung proses pendidik berinteraksi dengan di dalam kelas. Pengawaslah yang dapat mengamati setiap tindakan kepala sekolah melaksanakan tindakan manajerial sehari-hari di sekolah.
Oleh karena itu, pengawaslah yang paling tepat dalam mensuplai informasi yang paling akurat kepala dinas pendidikan mengenai:
- Data kinerja kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi program yang efektif
- kinerja pendidik dalam merencanakan, melaksanakan, menilai, dan mengevaluasi pembelajaran
- kinerja seluruh sekolah dalam pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan.
Penyediaan informasi yang dalam, karena diperoleh langsung dari sumbernya yaitu kegiatan belajar dalam kelas, maka akan berdampak pengawas akan semakin mediperlukan. Bahkan kepala dinas secara logis akan membutuhkan pengawas sebagai penghimpun informasi bahan kebijakan dan sebagai pasukan terdepan dalam meningkatkan motivasi, kompetensi, dan kinerja kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lain pada setiap satuan pendidikan
Penyediaan informasi tentu tidak dapat diperankan oleh pengawas sendiri-sendiri, namun perlu ditangani secara kolektif. Di sini peran korwas menjadi sangat strategis, terutama dalam mengebangkan inisatif penentuan program, tujuan, target dan strategi. Di samping itu, korwas memiliki arti penting dalam mengolah data hasil pelaksanaan tugas, menyimpulkan, dan menyusun rekomendasi tingkat dinas pendidikan.
Perhatian kordinator pengawas selayaknya fokus pada pengolahan informasi yang berkenaan dengan hal di bawah ini.
- Dokumen program pengawasan tingkat kabupaten kota.
- Data hasil supervisi akademik yang pengawas himpun dari tiap satuan pendidikan.
- Data hasil suprvisi manajerial yang mendeskripsikan kinerja kepala sekolah melaksanakan tugas pokoknya.
- Data pelaksanaan pembinaan: menilai, membimbing, melatih, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya untuk melihat kesesuaian antara sistem pengembangan sumber daya manusia pendidikan dengan kebutuhan pemenuhan kebutuhan belajar siswa.
- Data pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) hasil EDS, dan Akreditasi yang mencerminkan data perkembangan sekolah secara berkelanjutan.
- Proses analisis data pengawasan tingkat kabupaten/kota yang dilakukan pengawas melalui temu kerja di dinas pendidikan.
- Data refleksi dan evaluasi kekuatan dan kelemahan kompetensi dan kinerja pendidik, tenaga kependidikan, dan sekolah dalam pemenuhan standar.
- Evaluasi keterlaksanaan dan ketercapaian target , laporan, dan tersusunnya rekomendasi kebijakan.
Untuk meningkatkan penjaminan mutu pelaksanaan tugas, maka model Plan, do Check, Act (rencanakan, kerjakan, pantau, dan tindaklanjuti) yang sangat terkenal dari Deming dapat diterapkan dengan model siklus pengelolaan informasi yang Siklus Pengelolaan Informasi (5)
Gambar dalam siklus memperlihatkan bahwa efektivitas pengelolaan informasi hasil pelaksanaan tugas pengawas bergantung pada efektivitas pengelolaan pada tingkat koordinasi antar pengawas pada tingkat dinas pendidikan dan koodinasi pengelolaan informasi pada saat melaksanakan tugas di sekolah. Hasil pelaksanaan tugas pengawas dari tiap satuan pendidikan merupakan bahan mentah yang harus diolah pada tingkat musyawarah pengawas di dinas pendidikan sebagai proses peningkatan penjaminan mutu informasi.
Tanpa dukungan penjaminan mutu pada dua siklus itu dan kegigihan untuk sukses mengelola informasi hasil pelaksanaan tugasnya, maka citra kurang efektifnya pengawas tidak akan berubah. Dan, ke depan kapasitas pengawas dalam mengelola data, informasi dan fakta serta dukungan penguasaan konsep sistem pengukuran akan semakin menentukan produktivitasnya.
Oleh karena itu, menjelang rapat koordinasi dan sinskronisasi pengawas tingkat nasional di Jakarta pada tahun 2012, sebaiknya lebih fokus pada membangun kolaborasi pengawas dalam menguasai dan mengelola informasi hasil pelaksanaan tugas supervisi. Jika tidak, maka standar yang akan didapat pengawas adalah bukan ISO tetapi RA-ISO.( Oleh Dr. Rahmat)