Senin, 26 Maret 2012

PROGRAM KERJA PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2011/2012

PROGRAM KERJA TAHUNAN
PENGAWASAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2011/2012


Disusun Oleh
Drs. H. KASRIP , M.M.
Pengawas Madya / IV d
NIP. 19580712 198603 1 021

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
DINAS PENDIDIKAN
PENGAWAS SEKOLAH DIKMENUMJUR
2011






Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (USPN) Nomor 20 tahun 2003 merumuskan tujuan pendidikan nasional; yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
USPN menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.  Mutu direalisasikan dalam  kriteria minimal pada minimal 8 komponen isi, proses, penilaian, SKL, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan.
Sistem penjaminan seharusnya dapat mamastikan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
            Pengawas sebagai salah satu pilar penjamin mutu pendidikan dipersyaratkan memiliki kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan. Dengan kompetensi itu dapat menunaikan kewajiban menumbuhkan motivasi diri serta menguasai prinsip-prinsip supervisi sehingga memiliki tingkat kesiapan yang baik sebagai insan pembina sekolah.
Pengawas merupakan pembina kepala sekolah dalam pengelolaan mutu pendidikan, meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Memahami konsep pengembangan program, mendayagunakan teknologi dalam meningkatan mutu pembelajaran.
            Menunjukan potensi akademik sehingga dapat membimbing guru dalam mengembangkan, melaksanakan, dan melakukan penjaminan mutu KTSP, mengarahkan pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, meningakatkan kinerja dalam mengevaluasi pembelajaran sehingga dapat menghasilkan standar lulusan yang bermutu.
            Dalam kerangka tugas dengan target itu, maka seluruh kewajiban itu perlu dilandasi dengan program dengan indikator kinerja yang terukur, dapat dilaksanakan dan berlandaskan kemampuan sekolah untuk menerapkannya. Di samping itu landasan kinerja pengawas pada akhirnya bertumpu pada kemampuan belajarnya secara berkelanjutan.

(Selengkapnya dapat di unduh dibawah ini )

1. Program Kerja Pengawas 2011/2012
2. Rencana Kegiatan Semester Pengawas
3. Rencana Kegiatan Tahunan Pengawas

2 komentar:

Alhamdulilillah sekarang udah lumayan.....

Pak Untuk download Program kerja Pengawas bisa dilakukan yang bagian bawah , lengkap lo !

Posting Komentar