Senin, 23 April 2012

PROSPEK MASA DEPAN PENDIDIKAN DENGAN PROGRAM BERMUTU


BERMUTU adalah sebuah makna kata yang menunjukkan sebuah kualitas.
Apa itu BERMUTU ?
Hanya sedikit guru-guru yang memahami apa itu program BERMUTU yang menjadi salah satu primadona peningkatan mutu guru oleh Depdikbud yang saat ini digulirkan.
BERMUTU adalah sebuah akronim dari Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading, dengan kata lain BERMUTU adalah pendidikan yang lebih baik melalui reformasi manajemen dan kualifikasi guru secara keseluruhan. Program dari kegiatan BERMUTU mempunyai tujuan umum yaitu untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam menunjang pembelajaran siswa, dan berkontribusi memajukan produktivitas dan daya saing Indonesia dalam ekonomi global. Tujuan umum tersebut mengerucut menjadi tujuan khususnya yaitu berkontribusi terhadap peningkatan mutu secara keseluruhan dan kinerja guru melalui peningkatan pengetahuan tentang substansi yang diajarkan dan keterampilan pedagogik dalam pembelajaran.
Kegiatan BERMUTU yang dicanangkan oleh Dirjen PMPTK Depdikbud, dengan maksud untuk mendukung dan mendorong penguatan kapasitas Pemerintah Kabupaten, baik dari segi regulasi, institusi, program kegiatan dan anggaran dalam rangka upaya peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru sesuai dengan standar nasional serta pengembangan kualitas guru secara berkelanjutan. Mestinya Kabupaten Lamongan juga melakukan MoU dengan Dirjen PMPTK Depdikbud untuk  memperkuat pelaksanaan program BERMUTU di Kabupaten Lamongan , karena tanpa adanya MoU antara Kepala Daerah dengan Pimpinan Dirjen PMPTK Depdiknas, kegiatan-kegiatan dalam program BERMUTU tidak dapat dilaksanakan. Dengan demikian, kedudukan pelaksanaan program BERMUTU di Kabupaten Lamongan hanya mengambang. Kalau dilakukan MoU maka akan dilakukan pelatihan pelatihan mulai dari guru-guru Sekolah Dasar dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), guru SMP/SMA sampai dengan tingkat Pengawas dengan Musyawarah Kegiatan Pengawas Sekolah (MKPS) sudah diperkuat dengan adanya dengan nota kesepakatan antara KDH dan Kepala Dirjen PMPTK Depdikbud.
BERMUTU tidak akan dilaksanakan tanpa adanya suatu komponen yang melingkupinya. Komponen-komponen BERMUTU antara lain:
1.    Mereformasi pendidikan bagi calon guru
2.    Memperkuat upaya peningkatan mutu guru pada tingkat kabupaten dan sekolah
3.    Memperbaharui sistem akuntabilitas dan insetif untuk meningkatkan kinerja dan karir guru
4.    Meningkatkan monitoring and evaluasi mutu guru dan prestasi belajar murid.
Komponen-komponen tersebut  sarat dengan prinsip dari Good Governance dan peningkatan kinerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama guru.
Semua program kegiatan mempunyai harapan akan hasil yang dicapai sebagai indikator keberhasilan. Hasil-hasil yang diharapkan secara garis besar meliputi : 1) Program pendidikan yang lebih baik, 2) guru guru mendapatkan akses lebih baik terhadap program peningkatan kualifikasi, 3) guru-guru baru berkualitas, 4) kelompok-kelompok kerja unsur pendidikan yang kolaboratif, aktif, efektif, dan produktif,      4) metode pembelajaran,          5) meningkatnya kemampuan kabupaten dalam membina guru, 6) guru-guru lebih terlatih, kreatif, dan inovatif, 7) profresi guru yang lebih menarik dan berkualitas, 8) para pembuat kebijakan memperoleh informasi yang lengkap dan kuat. Harapan dari hasil tersebut, tidak hanya berkutat pada guru-guru yang professional dan berkompeten di bidangnya, tetapi juga dapat berimbas pada peningkatan kompetensi siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), kefektifan forum sebagai wadah para guru dalam menyalurkan aspirasi, dan keorganisasian sebagi wahana pemecahan masalah-masalah pembelajaran dan pendidikan, dan pada tingkat yang lebih lanjut adalah adanya situasi dan kondisi masyarkat yang terdidik di wilayah Kabupaten Lamongan.
Keberhasilan program BERMUTU dilihat dari ketercapaian indikator-indikatornya sebagai berikut:
1.      Pengembangan Kurikulum dan silabus
2.      Rencana program pembelajaran
3.      Pendalaman materi dan kajian kritis
4.      Jurnal pembelajaran
5.      Analisis bank soal/ujian
6.      Penelitian tindakan kelas
7.      On service untuk kualitas guru
8.      Evaluasi kinerja guru

Nampak jelas terlihat bahwa kualitas guru dapat dilihat dari seluruh indikator yang dapat dicapai. Akan tetapi, keseluruhan indikator tersebut bukanlah hal baru bagi seorang guru. Indicator-indikator tersbeut sudah sering dilakukan oleh guru dalam setiap kegiatan pembelajaran di kelas, penyusunan administrasi guru, dan pada kegiatan penilaian kinerja aguru ketika disupervisi oleh kepala sekolah atau pengawas.
Program BERMUTU dimaksudkan pula untuk mengasah kompetensi guru pada peningkatan kualitas diri dengan mengasah kemampuannya untuk selalu bergelut dengan ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan oleh adanya kegiatan dalam program BERMUTU yang menuntut para guru agar selalu melakukan kajian terhadap fenomena pendidikan dalam kegiatan kajian kritis (critical review) dan selalu melakukan perbaikan-perbaikan dalam pembelajaran dengan cara melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk menemukan “pengobatan” atau “treatment” pada siswa yang “sakit”. Pengobatan yang dilakukan adalah dengan maksimalisasi metode, model, strategi pembelajaran, teknik, media, alat peraga, dan pembelajaran, seperti yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses. Dengan demikian, siswa yang belum memaksimalkan kompetensi dan kemampuannya dapat meningkat dengan adanya pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
Case study juga merupakan salah satu kegiatan dalam model belajar BERMUTU. Case study merupakan media untuk merefleksi (merenungkan) segala kegiatan guru dalam proses belajar mengajar yang telah dia lakukan. Kegiatan lainnya selain case study yaitu lesson study. Dapat kita ringkas dalam lingkup model belajar BERMUTU yaitu menggunakan tiga pendekatan antara lain case study, PTK, dan Lesson study.
Keberhasilan program BERMUTU  akan menentukan kualitas guru dan hal-hal yang melingkupinya yaitu adanya perbaikan dalam proses pembelajaran dan peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga pendidik. Guru yang berkualitas dan professional akan terlihat dari aktifitas yang dia lakukan seperti mengembangkan silabus, rencana program pembelajaran (RPP), dan menganalisis butir soal, baik soal tes sumatif maupun soal ujian nasional.  Silabus dan RPP yang dikembangkan mengikuti tuntutan kebutuhan era sekarang ini yaitu pengembangan pembelajaran dengan pendidikan karakter. Penyisipan nilai-nilai untuk mengembangkan karakter tersebut mengikuti ketentuan yang sudah diberlakukan. Selain pengembangan pendidikan karakter dalam proses pembelajaran, RPP juga mencakup  langkah kegiatan pembelajaran dengan menampilkan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi seperti yang tertuang dalam  Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses.
Ulasan tentang program BERMUTU yang dilaksanakan juga memberikan sedikit gambaran alur dari bergulirnya program BERMUTU ini.  BERMUTU sebagai salah satu program dari pemerintah pusat dengan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Dirjen PMPTK, yang  mempunyai tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru berbasis pada Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Pengawas  (MKPS). Model Belajar BERMUTU menggunakan pendekatan case study, lesson study, dan PTK, yang pada akhirnya diharapkan adanya peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dan akan terjadi perbaikan kualitas pendidikan yang akan nampak pada proses pembelajaran di kelas, sehingga siswa menjadi BERMUTU.
Walaupun kita Kabupaten Lamongan tidak melakukan MoU dengan Pusat tentang Program BERMUTU, maka kita sebagai guru, Pengawas Sekolah harus berupaya untuk mewujudkan harapan ini. Baru-baru ini juga melalui pelatihan dan Penilaian Kinerja Guru  yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah sudah mengarah pada Program BERMUTU ini.


0 komentar:

Posting Komentar