BERMUTU
adalah sebuah makna kata yang menunjukkan sebuah kualitas.
Apa itu BERMUTU ?
Hanya sedikit
guru-guru yang memahami apa itu program BERMUTU yang menjadi salah satu
primadona peningkatan mutu guru oleh Depdikbud yang saat ini digulirkan.
BERMUTU
adalah sebuah akronim dari Better Education through Reformed Management and
Universal Teacher Upgrading, dengan kata lain BERMUTU adalah pendidikan
yang lebih baik melalui reformasi manajemen dan kualifikasi guru secara
keseluruhan. Program dari kegiatan BERMUTU mempunyai tujuan umum yaitu untuk
meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam menunjang pembelajaran siswa,
dan berkontribusi memajukan produktivitas dan daya saing Indonesia dalam
ekonomi global. Tujuan umum tersebut mengerucut menjadi tujuan khususnya yaitu
berkontribusi terhadap peningkatan mutu secara keseluruhan dan kinerja guru
melalui peningkatan pengetahuan tentang substansi yang diajarkan dan
keterampilan pedagogik dalam pembelajaran.
Kegiatan
BERMUTU yang dicanangkan oleh Dirjen PMPTK Depdikbud, dengan maksud untuk
mendukung dan mendorong penguatan kapasitas Pemerintah Kabupaten, baik dari
segi regulasi, institusi, program kegiatan dan anggaran dalam rangka upaya
peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru sesuai dengan standar nasional
serta pengembangan kualitas guru secara berkelanjutan. Mestinya Kabupaten
Lamongan juga melakukan MoU dengan Dirjen PMPTK Depdikbud untuk memperkuat pelaksanaan program BERMUTU di
Kabupaten Lamongan , karena tanpa adanya MoU antara Kepala Daerah dengan
Pimpinan Dirjen PMPTK Depdiknas, kegiatan-kegiatan dalam program BERMUTU tidak
dapat dilaksanakan. Dengan demikian, kedudukan pelaksanaan program BERMUTU di
Kabupaten Lamongan hanya mengambang. Kalau dilakukan MoU maka akan dilakukan pelatihan
pelatihan mulai dari guru-guru Sekolah Dasar dengan Kelompok Kerja Guru (KKG),
guru SMP/SMA sampai dengan tingkat Pengawas dengan Musyawarah Kegiatan Pengawas
Sekolah (MKPS) sudah diperkuat dengan adanya dengan nota kesepakatan antara KDH
dan Kepala Dirjen PMPTK Depdikbud.
BERMUTU
tidak akan dilaksanakan tanpa adanya suatu komponen yang melingkupinya.
Komponen-komponen BERMUTU antara lain:
1.
Mereformasi pendidikan bagi calon guru
2.
Memperkuat upaya peningkatan mutu guru pada tingkat kabupaten dan sekolah
3.
Memperbaharui sistem akuntabilitas dan insetif untuk meningkatkan kinerja dan
karir guru
4.
Meningkatkan monitoring and evaluasi mutu guru dan prestasi belajar murid.
Komponen-komponen
tersebut sarat dengan prinsip dari Good Governance dan peningkatan
kinerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama guru.
Semua
program kegiatan mempunyai harapan akan hasil yang dicapai sebagai indikator
keberhasilan. Hasil-hasil yang diharapkan secara garis besar meliputi : 1)
Program pendidikan yang lebih baik, 2) guru guru mendapatkan akses lebih baik
terhadap program peningkatan kualifikasi, 3) guru-guru baru berkualitas, 4)
kelompok-kelompok kerja unsur pendidikan yang kolaboratif, aktif, efektif, dan
produktif, 4) metode pembelajaran,
5) meningkatnya kemampuan
kabupaten dalam membina guru, 6) guru-guru lebih terlatih, kreatif, dan
inovatif, 7) profresi guru yang lebih menarik dan berkualitas, 8) para pembuat
kebijakan memperoleh informasi yang lengkap dan kuat. Harapan dari hasil
tersebut, tidak hanya berkutat pada guru-guru yang professional dan berkompeten
di bidangnya, tetapi juga dapat berimbas pada peningkatan kompetensi siswa
dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), kefektifan forum sebagai wadah para guru
dalam menyalurkan aspirasi, dan keorganisasian sebagi wahana pemecahan
masalah-masalah pembelajaran dan pendidikan, dan pada tingkat yang lebih lanjut
adalah adanya situasi dan kondisi masyarkat yang terdidik di wilayah Kabupaten
Lamongan.
Keberhasilan
program BERMUTU dilihat dari ketercapaian indikator-indikatornya sebagai
berikut:
1.
Pengembangan Kurikulum dan silabus
2.
Rencana program pembelajaran
3.
Pendalaman materi dan kajian kritis
4.
Jurnal pembelajaran
5.
Analisis bank soal/ujian
6.
Penelitian tindakan kelas
7.
On service untuk kualitas guru
8.
Evaluasi kinerja guru
Nampak jelas
terlihat bahwa kualitas guru dapat dilihat dari seluruh indikator yang dapat
dicapai. Akan tetapi, keseluruhan indikator tersebut bukanlah hal baru bagi
seorang guru. Indicator-indikator tersbeut sudah sering dilakukan oleh guru
dalam setiap kegiatan pembelajaran di kelas, penyusunan administrasi guru, dan
pada kegiatan penilaian kinerja aguru ketika disupervisi oleh kepala sekolah
atau pengawas.
Program
BERMUTU dimaksudkan pula untuk mengasah kompetensi guru pada peningkatan
kualitas diri dengan mengasah kemampuannya untuk selalu bergelut dengan ilmu
pengetahuan. Hal ini dikarenakan oleh adanya kegiatan dalam program BERMUTU
yang menuntut para guru agar selalu melakukan kajian terhadap fenomena
pendidikan dalam kegiatan kajian kritis (critical review) dan selalu
melakukan perbaikan-perbaikan dalam pembelajaran dengan cara melakukan
penelitian tindakan kelas (PTK) untuk menemukan “pengobatan” atau “treatment”
pada siswa yang “sakit”. Pengobatan yang dilakukan adalah dengan maksimalisasi
metode, model, strategi pembelajaran, teknik, media, alat peraga, dan
pembelajaran, seperti yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses. Dengan demikian, siswa yang belum memaksimalkan
kompetensi dan kemampuannya dapat meningkat dengan adanya pembelajaran yang
aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
Case study juga merupakan salah satu kegiatan
dalam model belajar BERMUTU. Case study merupakan media untuk merefleksi
(merenungkan) segala kegiatan guru dalam proses belajar mengajar yang telah dia
lakukan. Kegiatan lainnya selain case study yaitu lesson study.
Dapat kita ringkas dalam lingkup model belajar BERMUTU yaitu menggunakan tiga
pendekatan antara lain case study, PTK, dan Lesson study.
Keberhasilan
program BERMUTU akan menentukan kualitas guru dan hal-hal yang
melingkupinya yaitu adanya perbaikan dalam proses pembelajaran dan peningkatan
profesionalisme pendidik dan tenaga pendidik. Guru yang berkualitas dan
professional akan terlihat dari aktifitas yang dia lakukan seperti
mengembangkan silabus, rencana program pembelajaran (RPP), dan menganalisis
butir soal, baik soal tes sumatif maupun soal ujian nasional. Silabus dan
RPP yang dikembangkan mengikuti tuntutan kebutuhan era sekarang ini yaitu
pengembangan pembelajaran dengan pendidikan karakter. Penyisipan nilai-nilai
untuk mengembangkan karakter tersebut mengikuti ketentuan yang sudah
diberlakukan. Selain pengembangan pendidikan karakter dalam proses
pembelajaran, RPP juga mencakup langkah kegiatan pembelajaran dengan
menampilkan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi seperti yang tertuang
dalam Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses.
Ulasan
tentang program BERMUTU yang dilaksanakan juga memberikan sedikit gambaran alur
dari bergulirnya program BERMUTU ini. BERMUTU sebagai salah satu program
dari pemerintah pusat dengan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan
Dirjen PMPTK, yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan
kinerja guru berbasis pada Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala
Sekolah (K3S), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja kepala
Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Pengawas (MKPS). Model Belajar BERMUTU menggunakan
pendekatan case study, lesson study, dan PTK, yang pada akhirnya
diharapkan adanya peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
dan akan terjadi perbaikan kualitas pendidikan yang akan nampak pada proses
pembelajaran di kelas, sehingga siswa menjadi BERMUTU.
Walaupun kita Kabupaten Lamongan tidak melakukan MoU dengan Pusat tentang
Program BERMUTU, maka kita sebagai guru, Pengawas Sekolah harus berupaya untuk
mewujudkan harapan ini. Baru-baru ini juga melalui pelatihan dan Penilaian
Kinerja Guru yang dilakukan oleh
Pengawas Sekolah sudah mengarah pada Program BERMUTU ini.
0 komentar:
Posting Komentar